China Tuding Filipina 'Hapus' Kedaulatannya atas Pulau
- REUTERS/Rolex Dela Pena/Pool
VIVA.co.id – China menuduh Filipina karena meniadakan kedaulatannya di Laut China Selatan dengan menggambarkan Pulau Taiping sebagai sebuah karang dalam pengadilan di Manila, ibu kota Filipina.
"Upaya Filipina untuk mengidentifikasikan Pulau Taiping sebagai karang, ini jelas tujuannya untuk mengekspose dari kasus arbitrase, yaitu untuk meniadakan kedaulatan China atas haknya di Kepulauan Spratly," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, seperti dikutip dari situs Reuters, Jumat, 3 Juni 2016.
Hua juga berpendapat, hal ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan sesuatu yang sangat tidak bisa diterima.
"Sudah sejak lama nelayan China hidup di Pulau Taiping. Mereka memancing, menggali sumur, membudidayakan tanaman dan bangunan. Semua bukti ini adalah kenyataan Taiping adalah pulau yang mampu mempertahankan kehidupan manusia dan aktivitas ekonomi," tuturnya.
Negeri Tirai Bambu ini tetap menolak untuk mengakui kasus diajukan oleh Filipina di Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag, Belanda atas klaim teritorialnya di Laut China Selatan.
Hua pun menegaskan sengketa tersebut harus diselesaikan melalui perundingan bilateral. Sementara itu, Filipina terus menantang legalitas klaim China di wilayah sengketa.
Presiden FIlipina terpilih, Rodrigo Duterte, mengatakan, dia tidak akan menyerahkan hak-hak negara atas Scarborough Shoal, yaitu kepulauan kecil yang terletak di Laut China Selatan yang diklaim Filipina dan China.