Ulama Besar Mesir: Membuat Fatwa Tak Bisa Sembarang

Duta Besar RI untuk Mesir Helmy Fauzi dan Grand Mufti Mesir Shawky Abdul Kareem Allam saat bertemu di Kairo, 30 Mei 2016.
Sumber :
  • KBRI Mesir.

VIVA.co.id –  Duta Besar RI untuk Republik Arab Mesir, Helmy Fauzy melakukan kunjungan kehormatan ke kantor Darul Ifta. Lembaga ini adalah lembaga khusus pembuat fatwa di Mesir. 

Saat kunjungan tersebut, Dubes Helmy terlibat pembicaraan dengan Grand Mufti Mesir, Dr Shawky Abdul Kareem Allam. Keduanya terlibat pembicaraan mengenai pembentukan Sekretariat Fatwa Internasional. Rencananya, forum ini beranggotakan para ulama dan cendekiawan Muslim dari seluruh dunia. 

Dalam pertemuan tersebut, Grand Mufti Shawki berharap Indonesia berpartisipasi dalam Sekretariat Fatwa Internasional. Karena itu, dirinya berharap ada ulama atau cendekiawan Muslim Indonesia yang dinominasikan untuk menjadi bagian forum ini. 

"Tawaran ini merupakan suatu kehormatan bagi Indonesia jika ada ulama atau cendekiawan Muslim dari Indonesia yang dapat menjadi anggota Sekretariat Fatwa Internasional," ujar Dubes Helmy dalam pertemuan yang berlangsung di Kairo, Mesir, 30 Mei 2016, seperti disampaikan melalui rilis yang diterima oleh VIVA.co.id, Selasa, 31 Mei 2016.

Dubes Helmy menyambut baik inisiatif Grand Mufti Shawki membentuk Sekretariat Fatwa Internasional. Sebab, pembentukan forum tersebut sangat penting dalam dinamika politik internasional yang terjadi saat ini. "Berkaca dalam situasi saat ini, membentuk Sekretariat Fatwa Internasional memang mendesak," katanya menegaskan.

Dubes Helmy berharap Grand Mufti Shawki tidak pernah lelah untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat barat tentang Islam. Sebab, hingga kini masih banyak kelompok yang melakukan distorsi atas esensi Islam yang sebenarnya. Dia juga  mengundang Grand Mufti Shawki berkunjung ke Indonesia guna memberi pencerahan ke berbagai pesantren dan institusi pendidikan tinggi Islam tentang pembuatan fatwa yang tak bisa sembarang.

"Penjelasan pada masyarakat Indonesia secara umum bahwa pengeluaran fatwa tidak bisa dilakukan secara sembarangan saat ini sangat relevan untuk diberikan," urai Dubes Helmy.

Secara khusus, mantan anggota DPR ini mengucapkan terima kasih atas beasiswa Darul Ifta pada 40 mahasiswa Indonesia setiap tahunnya untuk mendapatkan pelatihan pembuatan fatwa. Studi ini akan menciptakan calon ulama di Indonesia yang memiliki pemahaman dan pengetahuan memadai tentang seluk beluk pembuatan fatwa yang benar dan berimbang. Dan tahun 2016 ini, pelatihan pembuatan fatwa di Darul Ifta sudah mencapai angkatan ke-9.

Darul Ifta memiliki beberapa kegiatan yang terkait dengan penyebaran fatwa, antara lain penerbitan majalah ilmiah tentang fatwa dan isu-isu keagamaan, serta penerbitkan buku mengenai 20 isu keagamaan yang ditulis dalam bahasa Arab, Inggris dan Perancis. Buku-buku ini nantinya akan disebar ke seluruh dunia. Sasaran buku ini adalah penyebaran pemahaman islam moderat bagi para pemuda.

Selain itu, Darul Ifta ikut andil melakukan kontra terhadap ajaran radikal yang dimotori kelompok teror ISIS. Tulisan yang bertajuk "ISIS di bawah teleskop," disiapkan secara daring untuk memerangi pemahaman radikal ISIS. Darul Ifta juga memiliki laman Facebook berjudul “Not in the name of Muslims” yang diluncurkan pada November 2015.  Laman ini dibuat untuk membendung Islamophobia di barat pasca serangan teroris di Paris dan jatuhnya pesawat Rusia di Sharm El-Sheikh.

Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Act. Sekjen Darul Ifta, Amru Wardani dan Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kairo Lauti Nia Astri Sutedja.