PBB Sesalkan Militer Turki Langgar Wilayah Kurdi

Pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Seorang pejabat tinggi PBB menyuarakan peringatan tentang kekerasan terhadap warga sipil oleh pasukan pemerintah Turki atas mayoritas Kurdi.

Laporan yang diterima PBB mencatat bahwa lebih dari 100 orang terbakar sampai mati, ketika berlindung di ruang bawah tanah di Cizre.

Komisaris HAM PBB, Zeid Raad al-Hussein mendesak Turki untuk memberikan akses penuh kepada PBB yang akan menuju daerah tersebut.

Bersamaan dengan adanya laporan tersebut, pemberontak Kurdi disalahkan atas pemboman yang menewaskan tiga orang dan melukai 45 orang lainnya. Serangan bom mobil tersebut, menargetkan bus polisi di distrik Baglar dan Diyarbakir.

Belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab terhadap pengeboman, tetapi pihak berwenang mengatakan kejadian tersebut merupakan tindakan Partai Pekerja Kurdistan, yang dilarang di Turki dan disebut sebagai kelompok teroris.

Hussein mengatakan, terdapat warga sipil tak bersenjata, termasuk perempuan dan anak-anak, dibunuh oleh penembak jitu di selatan-timur Turki, selama peristiwa tersebut. Pasukan pemerintah juga menimbulkan kerusakan besar pada infrastruktur lokal.

"Sangat penting bahwa pihak berwenang menghormati hak asasi manusia setiap saat melakukan operasi keamanan atau kontraterorisme," kata Hussein, mengutip laman BBC, Rabu 11 Mei 2016.

Sejak gencatan senjata gagal dilaksanakan 10 bulan yang lalu, operasi militer dalam serangan balasan telah menewaskan ratusan orang.

Pemerintah Turki belum memungkinkan PBB untuk memasuki wilayah tersebut dan menolak tuduhan bahwa serangan tersebut menargetkan warga sipil.

Secara terpisah, pengawas Human Rights Watch mengatakan bahwa dalam dua bulan terakhir, telah terjadi kasus penembakan dan pemukulan terhadap pencari suaka Suriah dan penyelundup, yang dilakukan oleh penjaga perbatasan Turki.

Para penjaga menewaskan lima orang dalam insiden tersebut, menurut penyelidikan HRW. Turki telah menjadi rumah bagi 2,7 juta warga Suriah dan mengatakan hal itu merupakan kebijakan resmi bagi para pengungsi Suriah untuk memasuki negara. (asp)