Pemakzulan Presiden Brasil Tinggal Selangkah Lagi

Presiden Brasil, Dilma Rousseff.
Sumber :
  • REUTERS/Ueslei Marcelino

VIVA.co.id – Komite Senat Brasil, telah memutuskan bahwa Presiden Dilma Rousseff harus menghadapi sidang pemakzulan atas tuduhan pelanggaran Undang-undang Anggaran Pemerintah.

Dengan demikian, pada minggu depan, seluruh anggota senat selangkah lagi memutuskan apakah sidang dilanjutkan atau tidak, melalui proses pemungutan suara. Jika proses pemakzulan disetujui, Rousseff akan langsung diskors dari kursi presiden selama enam bulan, dan digantikan oleh wakilnya, Michel Temer.

Pada akhir masa skors, Komite Senat kembali memutuskan apakah Rousseff terbukti bersalah atau tidak. Jika terbukti bersalah, ia harus mundur secara permanen. Apabila Rousseff diturunkan dari kursi presiden, maka akan menandai berakhirnya 13 tahun kekuasaan Partai Buruh.

Seperti diberitakan BBC, Sabtu 7 Mei 2016, Rousseff sebelumnya membantah telah melakukan kesalahan dan menyebutkan bahwa pemakzulan yang selama ini dihadapinya merupakan upaya kudeta oleh musuh politik.

Kamis lalu, Ketua Parlemen Brasil, Eduardo Cunha diskors dari jabatannya atas permintaan Kejaksaan Agung.

Cunha, pengkritik keras presiden, dituduh mencoba menghalangi penyelidikan korupsi atas dirinya dan mencoba mengintimidasi anggota parlemen lain.

Berdasarkan konstitusi Brasil, Cunha adalah kandidat berikutnya setelah Wakil Presiden Temer, yang berhak maju sebagai presiden menggantikan Dilma Rousseff. (asp)