AS Ingin Sengketa Laut China Selatan Berujung Damai

Wakil Menteri Luar Negeri AS, Antony J. Blinken (kiri).
Sumber :
  • Viva.co.id/Rebecca Reiffi Georgina

VIVA.co.id – Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony J. Blinken, menyatakan walaupun negaranya tidak termasuk salah satu negara pengklaim kawasan sengketa Laut China Selatan (LCS), namun AS terus mengikuti dengan seksama dan menaruh perhatian pada isu tersebut. AS merasa, apa yang dilakukan China di wilayah tersebut sudah mengkhawatirkan.

"Kekhawatiran kami adalah China melawan hukum internasional yang ada. Tidak hanya kami, tetapi kasus ini menjadi perhatian dan kekhawatiran negara internasional lainnya termasuk Indonesia," kata Blinken, Jumat, 22 April 2016 di Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Blinken melanjutkan, negaranya berharap bahwa semua pihak terkait sengketa wilayah ini khususnya China, bersedia mengesampingkan pertikaian mereka dan mengedepankan faktor perdamaian kawasan. Salah satu cara yang terbaik, kata Blinken, adalah melalui arbitrase internasional yang sudah diajukan oleh Filipina.

"Kami yakin arbitrase adalah jalan yang baik dan bisa menghasilkan kebijakan mengikat yang akan menyelesaikan masalah. Hal yang terpenting adalah untuk fokus pada resolusi damai secara hukum internasional," kata dia.

Wakil dari Menlu John Kerry ini menegaskan, kekhawatiran AS bukan tertuju kepada pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh China di jalur perdagangan internasional itu, melainkan dampak yang akan mengganggu kedamaian dan stabilitas kawasan.

"Kami selalu ingin mendekatkan hubungan dengan China. Tapi di sisi lain kita semua juga harus memperhatikan hukum internasional. Yang kami minta adalah untuk menghentikan semua pembangunan baik oleh China maupun negara pengklaim lainnya dan pentingkan perdamaian di sana," ucap dia.

(ren)