KBRI Seoul Geram soal Sertifikat Abal-abal Calon TKI
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, John A Prasetio mengaku geram dengan masalah sertifikat abal-abal bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI) masih menjadi isu yang tak berujung. Ia merasa permasalahan ini merugikan masyarakat dan citra bangsa Indonesia.
Setelah seorang calon TKI dari Purwodadi dipulangkan saat tiba di Bandara Incheon, Seoul, gara-gara mengidap TBC, kini giliran warga Indramayu, Jawa Barat berinisial SU dengan penyakit serupa.
Awalnya, saat tiba pada Selasa, 19 April 2016, pemuda kelahiran 1992 itu terpaksa dideportasi hari berikutnya lantaran kesehatannya terganggu. Hal ini berdasarkan hasil medical check-up di bandara yang menyatakan SU tidak layak bekerja karena positif mengidap penyakit TBC.
Pemuda ini akhirnya mengaku kalau dia mengidap TBC aktif sebelum berangkat ke Korea Selatan. Ia juga bilang ada kesepakatan dengan klinik bahwa kalau terjadi apa-apa di kemudian hari, tanggung jawab akan dipikul sendiri.
Kasus ini menambah daftar panjang WNI yang diminta pulang Pemerintah Korea Selatan, karena alasan kesehatan. Hal ini juga menggarisbawahi masih adanya praktik tidak benar antara klinik tertentu dengan calon pencari kerja.
"Indonesia termasuk dalam peringkat tinggi untuk calon pekerja yang dideportasi. Praktik pemberian sertifikat abal-abal ini tidak bisa ditoleransi dan dibenarkan sama sekali apa pun alasannya," ujar John, melalui keterangan resmi yang diterima VIVA.co.id dari KBRI Seoul, Jumat, 22 April 2016.
Ia pun meminta pemerintah membentuk Tim Gabungan Lintas Kementerian untuk menginvestigasi permasalahan tersebut. Praktik seperti ini dipastikan merugikan banyak pihak.
John mengaku telah mengirim surat pengaduan untuk perbaikan, namun deportasi kembali terulang, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu citra pekerja Indonesia secara keseluruhan. "Ingat, Indonesia adalah bangsa besar yang harus menunjukkan kedisiplinan di depan bangsa lain," dia menegaskan.