Inggris Ingatkan China Hormati Hukum soal Laut China Selatan

Scarborough Shoal, salah satu wilayah sengketa di Laut China Selatan.
Sumber :
  • REUTERS/Planet Labs/Handout via Reuters

VIVA.co.id – Otoritas Inggris mengatakan pihaknya berharap dalam beberapa bulan ke depan, kasus arbitrase internasional yang diajukan Filipina terhadap klaim yang dilakukan China di Laut China Selatan harus membuat keputusan yang mengikat.

Dilansir dari situs Reuters, Selasa, 19 April 2016, Menteri Inggris untuk Asia Timur, Hugo Swire, mengatakan bahwa pihaknya melihat putusan dari Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag, Belanda sebagai kesempatan bagi China dan Filipina untuk saling berdialog baru atas sengketa teritorial.

Pengadilan itu diharapkan akan berjalan pada akhir Mei atau awal Juni 2016.

Swire juga menjelaskan, walaupun hubungan Inggris dan China sudah menghangat, namun bukan berarti Inggris tidak akan bersikap kritis terhadap pelanggaran HAM di Beijing atau mengenai ketegasan penjelasan atas wilayah di Laut Cina Selatan.

"Kami menegaskan kepada China bahwa kita hanya dapat melakukan penawaran dengan cara yang terbuka dan transparan di bawah sistem berbasis aturan internasional. Di bawah sistem aturan internasional diharapkan Putusan Den Haag agar ditaati oleh semua pihak yang terkait," ungkapnya.

Pada Februari lalu, Amerika Serikat dan Uni Eropa, termasuk Inggris, memperingatkan China untuk menghormati Putusan Den Haag. Hal itu mengingat pengadilan tidak memiliki kekuatan penegakan dan hukum-hukumnya telah banyak diabaikan sebelumnya.