Redam Konflik, Pemerintah Sudan Sebar Jaksa Agung di Darfur
- VIVA.co.id/Dinia Adrianjara
VIVA.co.id - Situasi konflik di wilayah Darfur, bagian barat Sudan telah menjadi perhatian internasional sejak Februari 2003. Ketua Mahkamah Agung Sudan Haider Ahmed Daffala mengatakan, sudah menempatkan hakim dan membentuk jaksa agung secara merata di Darfur.
"Sesuai dengan kebijakan pemerintah, kami telah membentuk jaksa agung di wilayah Darfur, dimana jaksanya diambil dari tokoh penting yang ada di daerah tersebut, yang tersebar di seluruh Darfur," kata Haider di Jakarta Pusat, Jumat, 8 April 2016.
Jaksa Agung yang dibentuk di Darfur tersebut bertugas untuk memproses perkara sampai ke jenjang pengadilan. Pengadilan di sana pun sudah semakin berkembang, di mana para pelaku kejahatan di wilayah konflik tersebut dijatuhi hukuman berjenjang, mulai dari penjara, pancung dan pidana lainnya. Hal ini juga berdasarkan pada kondisi politik, sosial yang ada di Darfur.
"Kami juga memerhatikan kualitas hakim yang ada di seluruh wilayah Sudan. Penyebaran hakim sangat merata dan berimbang, integritas dan independensinya pun dipertahankan, karena kualitas hakim Sudan sudah diakui negara lain," tambahnya.
Dia juga mengatakan, sebanyak 400 hakim saat ini sedang dipinjam oleh negara-negara teluk, yang menempati pengadilan hakim agung, banding, dan tingkat pertama. Demikian juga beberapa konstitusi di negara teluk, dibentuk dari ahli hukum yang berasal dari Sudan.
Laporan: Dinia Adrianjara/VIVA.co.id/Jakarta