Skandal Panama Papers, Mossack Fonseca Mengaku Diretas

Salah satu pendiri Mossack Fonseca, Ramon Fonseca.
Sumber :
  • REUTERS/Carlos Jasso

VIVA.co.id - Di tengah maraknya skandal Panama Papers yang telah menyeret sejumlah nama petinggi di dunia, firma hukum Mossack Fonseca menyatakan bahwa perusahaannya adalah korban peretas atau hacker dari pihak eksternal perusahaan (offshore).

Mereka pun langsung mengajukan komplain kepada pihak berwenang. Salah satu pendiri perusahaan, Ramon Fonseca, kepada kantor berita Reuters, mengatakan, perusahaan yang mengkhususkan diri untuk mendirikan perusahaan jaringan di luar negeri (offshore), mengaku tidak melanggar hukum dan semua operasinya legal.

"Kami tidak pernah memanipulasi dokumen atau membantu orang menghindari pajak, atau pun tindak pencucian uang. Surel perusahaan, yang diterbitkan oleh ICIJ dan organisasi media lainnya, telah diambil ‘di luar konteks’ yang langsung disalahartikan," kata Fonseca, seperti dikutip Reuters, Rabu, 6 April 2016.

Ia melanjutkan kalau kasus ini bukanlah kebocoran data, melainkan peretasan. Pihaknya memiliki semua teori dan peraturan, serta tidak pernah melanggar.

"Atas kejadian ini, kami telah mengajukan pengaduan terkait ke kantor kejaksaan agung dan ada lembaga pemerintah untuk mempelajari kasus ini," ungkapnya. Fonseca menambahkan, perusahaannya memiliki staf sekitar 500 orang, dan 300 di antaranya bekerja di Panama.

Kendati demikian, ia tetapi menolak mengomentari struktur firma hukumnya atau perusahaan offshore di negara lain. Tetapi, menurut Fonseca, membuat sebuah perusahaan offshore memerlukan biaya sekitar US$500 - US$1.000.

Meski tidak menyebut angka investasi, ia mengatakan kalau Nevada, AS merupakan salah satu yang murah untuk berbisnis. Mossack Fonseca sendiri telah mendirikan sekitar 250 ribu perusahaan offshore selama 40 tahun terakhir.

Laporan: Dinia Adrianjara