Korut Resmi Blokir YouTube, Facebook, dan Twitter
- REUTERS/Dado Ruvic
VIVA.co.id – Korea Utara resmi mengumumkan pemblokiran situs Facebook, YouTube, Twitter, dan website Korea Selatan. Pemblokiran itu dilakukan dalam upaya mengontrol akses informasi dari luar.
Menteri Komunikasi dan Telekomunikasi Korea Utara mengumumkan keputusan tersebut melalui layanan seluler utama milik negara, Koryolink, dan tempat-tempat lain yang melayani pengguna internet di Pyongyang.
Sangat sedikit warga Korut yang memiliki akses internet, penggunaannya pun terbatas, dan mereka wajib menggunakan intranet yang diakui oleh pemerintah.
Diberitakan The Guardian, Senin 4 April 2016, pembatasan tersebut akan semakin mempersulit keadaan bagi para pendatang ataupun kelompok kecil masyarakat asing di Korea Utara, untuk mengirimkan informasi ke dunia luar. Upaya ini juga akan membatasi kemampuan akses internet masyarakat Korea Utara untuk melihat informasi tentang negara mereka yang di-posting di tempat lain.
Beberapa situs yang kini diblokir oleh pemerintah Korut antara lain YouTube, Facebook, Twitter, Instagram, Voice of America, dan situs media Korea Selatan, yang ditutup dalam jangka waktu tertentu. Pemerintah juga menutup situs perjudian dan pornografi.
Sebelumnya, pemerintah Korut telah menutup akses ke Facebook dan Twitter sejak beberapa bulan terakhir. Dua situs tersebut juga tidak bisa diakses sejak Jumat lalu dalam pencarian web dari Pyongyang. Sekarang, pemerintah memblokirnya secara resmi.
Pengumuman itu juga menambahkan, siapa yang mencoba untuk mengakses situs tersebut secara "tidak benar" dan mendistribusikan "data anti-republik," akan dikenakan hukuman di bawah undang-undang Korea Utara. Namun, tidak disebutkan secara rinci hukuman apa yang akan diberikan kepada pelanggar.
Larangan baru ini mirip dengan langkah-langkah sensor di China, yang tetap memperbolehkan akses ke situs umum, namun tetap mempertahankan larangan ketat terhadap beberapa situs yang dianggap sensitif secara politis. Mereka juga meniru beberapa pembatasan di Korea Selatan, yang juga memblokir situs Korut dan situs pornografi.