Kemlu RI Tak Bisa Begitu Saja Pecat Dubes

Yusron Ihza Mahendra (kiri).
Sumber :
  • Antara/ Adi Lazuardi

VIVA.co.id – Nama Dubes Indonesia untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra, menjadi pembicaraan sepanjang pekan lalu. Cuitannya di Twitter dianggap rasis dan tak pantas disampaikan oleh seorang dubes RI. Bahkan, dua buah petisi yang meminta Kemlu RI memecat Yusron juga beredar.

Hingga Jumat, 1 April 2016, Change.org mendapat dua petisi terkait pemecatan Yusron. Satu petisi telah mendapat tanda tangan 15.000 orang, sedangkan petisi lainnya ditandatangani oleh 6.000-an orang. Namun, Kemlu tak memberikan pernyataan tegas soal desakan pemecatan Dubes Yusron melalui petisi tersebut.

"Terkait fungsi dan tugas dubes itu kan sudah ada dalam UU Nomor 37, mulai dari bagaimana mereka menjalankan tugas, termasuk proses evaluasi mereka. Itu sudah ada mekanisme sendiri," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nassir, Senin, 4 April 2016, ketika ditemui di gedung Kemlu RI, Jakarta.

Ia kemudian menegaskan, Kemlu secara rutin selalu mengingatkan kepada seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri untuk fokus kepada tugas dan tanggung jawabnya demi mencapai keberhasilan misi Indonesia di negara tetangga. Hal itu, kata Arrmanatha, secara reguler juga diberitahukan kepada duta besar Indonesia di setiap negara sahabat.

"Kementerian Luar Negeri secara reguler dan berkesinambungan mengingatkan pada dubes, konjen, dan konsul untuk memperhatikan serta melaksanakan tugas sesuai yang diminta pemerintah. Jadi, fokus pada pelaksanaan tugas dan agar misinya berhasil," kata Arrmanatha. (ren)