Panama Papers Sebut Perusahaan RI Terlibat Penipuan

Ilustrasi pajak
Sumber :

VIVA.co.id - Dokumen Panama Papers menyebut satu perusahaan investasi kecil asal Indonesia yang menjadi klien Mossack Fonseca. Perusahaan ini didirikan di British Virgin Islands.

Mengutip situs panamapapers.icij.org, Senin 4 April 2016, kejadian ini terjadi pada 2007, di mana perusahaan yang tidak disebutkan identitasnya itu telah menipu sekitar 3.500 investor Indonesia dengan nilai kerugian sekitar US$150 juta.

"Kami benar-benar membutuhkan uang untuk biaya pendidikan anak kami bulan ini. Anda harus memberi kami saran apa yang bisa kita lakukan," kata salah satu investor Indonesia kepada Mossack Fonseca pada April 2007, melalui surat elektronik (email) dalam bahasa Inggris.

Menurut Panama Papers, skema Ponzi dan bentuk penipuan lainnya sering menggunakan perusahaan di negara-negara 'tax haven', atau pengemplang pajak. Dan, Indonesia salah satu korbannya.

Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) mengemukakan, bocornya dokumen ini hingga mencapai 11,5 juta, akibat ulah Kantor Hukum Panama, Mossack Fonseca. Dapat dikatakan, bocornya data ini merupakan yang terbesar dalam sejarah dunia.

Bocornya dokumen wajib pajak menunjukkan bagaimana 'permainan' industri firma hukum global menjual kerahasiaan keuangan wajib pajak seperti miliarder, selebriti, dan bintang olahraga ke para politisi korup, bandar, sekaligus pengedar narkoba, dan senjata gelap. (asp)