Panama Papers, Dokumen Pengemplang Pajak Bocor ke Publik
Senin, 4 April 2016 - 12:52 WIB
Sumber :
- REUTERS / James D Morgan
VIVA.co.id
- Kantor Pajak Australia (The Australian Tax Office / ATO) saat ini menyelidiki 800 wajib pajak warga negara Australia yang diduga mengemplang pajak dengan mengalihkan uangnya keluar negeri melalui dokumen yang bocor dari Kantor Hukum Panama, Mossack Fonseca.
Skandal pajak ini dikenal sebagai "Panama Papers."
Menurut laman
ABC
Australia, Senin, 4 April 2016, penyelidikan tengah dilakukan menyusul bocornya 11 juta dokumen pajak dari Mossack Fonseca, yang diperoleh oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (Internasional Consortium of Investigative Journalists) kemudian dibagikan ke seluruh media di seluruh dunia, termasuk Program Four Corners ABC.
Melalui dokumen ini,
ABC
telah mendata lebih dari 1.000 warga negara Australia yang berisi data pribadi, termasuk salinan paspor dan jumlah uang dalam rekening bank.
"Kami sadar kalau sedang menyelidiki sejumlah orang kaya yang memiliki pengaruh kuat. Kami berharap penyelidikan ini bisa berjalan lancar walaupun harus bekerja keras (untuk membongkarnya)," kata Wakil Komisaris Kantor Pajak Australia, Michael Cranston, kepada
ABC
.
Saat ini, menurut Cranston, ATO memiliki data 130 warga Australia yang didapat dari perantara di Hong Kong yang terindikasi kuat mengemplang pajak yang menyimpan uangnya di luar negeri.
"Kami memiliki beberapa penasihat domestik di Australia yang memiliki jaringan dengan penyedia layanan Hong Kong yang juga terkoneksi kuat ke kantor hukum Panama," kata Cranston.
Bocornya dokumen wajib pajak menunjukkan bagaimana 'permainan' industri firma hukum global menjual kerahasiaan keuangan wajib pajak seperti miliarder, selebritas dan bintang olahraga, ke para politisi korup, bandar sekaligus pengedar narkoba dan senjata gelap. (ren)
Baca Juga :
Baca Juga :