Trump Ralat Komentar Soal Hukuman Bagi Pelaku Aborsi

Calon Presiden AS, Donald Trump.
Sumber :
  • Reuters/Joshua Robert

VIVA.co.id – Calon kandidat presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump, sempat mengeluarkan pernyataan akan menghukum pelaku aborsi jika AS melarang aborsi. Serangan balik dari lawan politik dan mereka yang mendukung legalitas aborsi membuat taipan properti itu dengan cepat meralat ucapannya.

Sebelumnya, Trump sempat menyerukan agar perempuan yang melakukan aborsi secara ilegal, harus mendapat hukuman.

"Harus ada beberapa bentuk hukuman," kata Trump seperti dilansir dari laman Reuters, Kamis, 31 Maret 2016. Pernyataan Trump itu dilontarkannya setelah salah satu pembawa acara televisi menanyakannya apakah ia setuju dengan adanya hukuman bagi pelaku aborsi.

Pernyataan Trump segera mendapat kecaman. Hillary Clinton dari Partai Demokrat menganggap perkataan Trump itu sebagai suatu hal yang mengerikan. Sedangkan Bernie Sanders menganggap pernyataan Trump yang baru saja menjadi seorang kakek itu adalah suatu hal yang memalukan. Tidak hanya itu, kelompok-kelompok kemanusiaan juga secara tegas menolak ide Trump yang ingin menghukum para pelaku aborsi.

"Hal itu sangat buruk, sangat mengerikan," kata Clinton dalam akun Twitternya.

Dalam kampanye yang dijalankannya, Clinton menyerukan agar seluruh perempuan bisa mendapatkan hak yang sama dalam akses menuju fasilitas kesehatan. "Kita tidak bisa membiarkan orang dengan banyak penghinaan seperti itu memegang nasib hak para perempuan," kata dia.

Clinton dan para pembuat keputusan di Parai Demokrat memang sangat membela hak-hak perempuan untuk bisa melakukan aborsi. Hal tersebut kemudian secara tegas ditolak oleh para anggota Partai Republik, empat tahun setelah Mahkamah Agung AS menegaskan legalitas nasional aborsi.

Tidak hanya dari segi oposisi, rival Trump yang berasal dari partai yang sama, Ted Cruz, menuduh Trump melontarkan pernyataan itu karena ingin melakukan apapun untuk mendapat perhatian. Mantan bakal calon presiden AS lainnya dari partai Republik, John Kasich, juga beranggapan sama dengan orang lainnya.

"Tentu saja perempuan tidak harus dihukum karena aborsi," kata Kasich.

Kecaman tersebut membuat Trump buru-buru meralat ucapannya. Kali ini ia  mengatakan, jika aborsi dilarang, maka dokter yang melakukan perbuatan itu harus dihukum.

"Dokter atau siapa saja yang melakukan tindakan ilegal ini pada seorang perempuan akan bertanggung jawab secara hukum, bukan perempuannya," kata Trump dalam pernyataannya seperti dikutip Reuters, 30 Maret 2016.

"Dalam kasus ini, perempuan adalah korban, seperti kehidupan di dalam rahimnya," ujarnya menambahkan.

Entahlah, apakah ralat yang dengan cepat disampaikan Trump itu mampu meredakan emosi mereka yang sudah terlanjur marah. Calon kuat dari Partai Republik ini memang kerap mengeluarkan pernyataan yang mengundang kontroversi. Sebelumnya, pernyataan Trump juga membuat marah umat Islam, imigran AS, dan warga Meksiko. (one)