Insiden Natuna, Indonesia Harus Protes ke China

Wilayah yang diklaim Vietnam di Laut China Selatan.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id - Indonesia sudah sepantasnya mengajukan protes kepada Pemerintah China akibat ulah kapal penjaga pantainya (China Cost Guard) menerabas wilayah Perairan Natuna.

Peter Dutton, guru besar Kajian Strategis dan Studi Maritim China dari US Naval War College, berpendapat bahwa Indonesia memiliki wilayah yang tidak bisa dimasuki China atau negara mana pun untuk melakukan suatu kegiatan tertentu.

"Indonesia harus komplain kepada China dan kasus ini adalah tanggung jawab mereka. China merasa punya hak untuk memasuki wilayah lain karena berpedoman pada sejarah yang ada," kata Dutton, melalui telekonferensi dari Boston, AS ke Indonesia, di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2016.

Namun, lanjut Dutton, faktanya China tidak bisa melakukan hal itu karena tidak memiliki landasan dasar dalam hukum internasional. Kendati demikian, Dutton melihat China saat ini sudah memiliki kesadaran soal Natuna.

"Saya pikir China tidak kaget dengan insiden yang terjadi di Natuna. Mereka selalu melakukan sesuatu di wilayah perairan dengan berpedoman pada sejarah leluhurnya dahulu," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Minggu dini hari, Tim PPNS dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menangkap kapal berbendera China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, atau tepatnya Perairan Natuna.