Jenazah WNI Korban Gempa Taiwan Dipulangkan
- Reuters
VIVA.co.id – Jenazah Elisabeth Sami, WNI yang menjadi korban gempa di Tainan, Taiwan, pada 6 Februari 2016 lalu, dipulangkan ke Indonesia pada Minggu malam, 27 Maret 2016. Jenazah diterbangkan ke Semarang dan selanjutnya oleh Pemda Jawa Tengah dibawa menggunakan ambulans menuju daerah asalnya di Temanggung, Jawa Tengah.
Pada awalnya terdapat kesulitan mengupayakan pemberian santunan dari Pemerintah Daerah Tainan bagi keluarga almarhumah. Sebab status bekerja Elisabeth di Tainan tidak resmi.
“Namun dengan bantuan Kantor Perwakilan Taiwan di Indonesia (TETO) dan KDEI Taipei, kita berhasil mengupayakan santunan bagi keluarga almarhumah dari otoritas di Taiwan sebesar santunan yang diberikan kepada korban berkewarganegaraan Taiwan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal, Senin, 28 Maret 2016, dalam keterangan resminya.
Meninggalnya Elisabeth baru diketahui oleh Tim SAR Taiwan pada tanggal 8 Februari 2016, atau dua hari setelah gempa bumi terjadi. Elisabeth terdaftar bekerja di Taipei, namun dua hari sebelum kejadian ia pindah bekerja di Tainan. Karena itu, nama Elisabeth tidak tercantum di daftar penghuni resmi apartemen.
Untuk memastikan identitas jenazah, kata Iqbal, Kemlu bersama Polri mengupayakan pengambilan sampel DNA dari orangtuanya di Temanggung dan mengirimkan data ante mortem kepada otoritas Taiwan. Berdasarkan data tersebut, otoritas Taiwan melakukan proses identifikasi dan menetapkan bahwa jasad tersebut adalah jenazah Elisabeth Sami.
Berdasarkan ketetapan tersebut, otoritas di Taiwan mengeluarkan sertifikat kematian dan melakukan proses pemulangan jenazah. Diperkirakan saat ini terdapat sekitar 230 ribu WNI di Taiwan. Sekitar 180 ribu di antaranya berstatus TKI. (ms)