Penjahat Perang Bosnia Tunggu Vonis Maut Den Haag

Radovan Karadzic
Sumber :
  • www.justicetribune.com

VIVA.co.id - Pengadilan internasional untuk Bekas Negara Yugoslavia (International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia / ICTY) di Den Haag, Belanda, akan menyampaikan putusan terhadap mantan Pemimpin Serbia Bosnia, Radovan Karadzic, yang menghadapi berlipat tuduhan besar seperti pemindahan paksa, genosida dan kejahatan besar lainnya terhadap kemanusiaan.

Mengutip situs BBC, Kamis, 24 Maret 2016, Karadzic (70) merupakan tokoh politik senior yang kini menghadapi putusan hakim. Selain dia, ada Ratko Mladic dan Slobodan Milosevic, yang menghadapi pengadilan kejahatan perang yang dibentuk oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB pada 1993 tersebut.

Namun, Milosevic sudah meninggal di penjara pada 2009. Sementara Mladic, komandan pasukan Serbia Bosnia, tengah menunggu vonis. Kasus ini merupakan salah satu pengadilan kejahatan perang besar sejak Perang Dunia II.

Karadzic menghadapi 11 tuduhan terpisah termasuk genosida, pemusnahan, pemindahan paksa, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ia menunggu proses persidangan selama delapan tahun sejak ditangkap pada 21 Juli 2008 di Beograd, Serbia. Kala itu, Karadzic sedang menyamar sebagai pekerja di sebuah klinik pengobatan alternatif dan menggunakan nama Dragan Dabic.

Sedikitnya 100 ribu orang tewas dalam pertempuran di Perang Bosnia 1992-1995. Konflik berlangsung selama tiga tahun sebelum kesepakatan damai yang ditengahi Amerika Serikat membawanya berakhir pada 1996.

Meski begitu, dirinya menyangkal tuduhan dan mengatakan kepada pengadilan ia mengharapkan untuk dibebaskan. Karadzic berpendapat bahwa kekejaman yang dilakukan adalah tindakan individu nakal, bukan pasukan di bawah komandonya.

Radovan Karadzic dituduh memimpin sebuah pemerintahan teror di Bosnia yang berlangsung 1.000 hari. Ia juga dituding mendalangi kampanye yang dikenal sebagai pembersihan etnis non-Serbia dari wilayah yang memisahkan diri dari Serbia, Bosnia.