Jurus Australia Tumpas Kejahatan Kemanusiaan
- VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina
VIVA.co.id - Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan, negaranya memiliki sejumlah strategi baru soal meningkatnya kasus perdagangan manusia di dunia.
Hal ini mengingat adanya laporan yang mengatakan sebanyak 35,8 juta orang menjadi korban dalam kasus perbudakan, termasuk perdagangan manusia dan kerja paksa.
Sementara itu, Organisasi Buruh Internasional (International Labor Organization/ILO) memperkirakan ada 21 juta orang menjadi korban kerja paksa yang melibatkan adanya kasus pelecehan seksual.
"Perdagangan manusia adalah kasus kriminal dalam skala besar dan masih terjadi di seluruh dunia. Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang kebal terhadap kejahatan ini. Semua negara terlibat, baik sebagai negara asal, negara transit maupun negara penerima individu, korban perdagangan manusia," kata Bishop, di BICC, Nusa Dua, Bali, Rabu, 23 Maret 2016.
Oleh karena itu, dia melanjutkan, hal pertama yang harus dilakukan adalah dunia internasional fokus untuk saling bekerja sama antarnegara di kawasan serta membangun jaringan dalam upaya pendeteksian adanya kasus perdagangan manusia.
"Kita harus saling berbagi informasi dan melakukan kerja sama melakukan investigasi dan bersama membangun penegakan hukum dalam memberantas perdagangan manusia," ungkapnya.
Yang kedua, kata Bishop, Australia mendorong negara lain untuk bekerja lebih dekat dengan institusi multinasional yang mengurusi permasalahan perdagangan dan perbudakan manusia seperti UNDOC, UNHCR, IOM, dan ILO.
Kemudian, melalui Bali Process bersama 48 negara anggota, Australia saling berkoordinasi dalam kawasan untuk mengatasi kejahatan kemanusiaan.
Tidak hanya itu, Australia juga akan bekerja sama dengan pegawai pemerintahan serta pihak swasta, agen perekrutan, dan organisasi masyarakat sipil untuk reformasi kebijakan migrasi dan peraturan perundang-undangan, menyediakan pekerja dengan nasihat hukum dan keuangan serta melindungi mereka dari eksploitasi.
Terakhir, Negeri Kanguru itu bakal melibatkan pebisnis untuk memastikan bahwa tidak ada perusahaan yang terlibat dalam kasus melakukan kerja paksa.
"Saya sudah berdiskusi dengan Menlu Retno (Marsudi) dan kami sepakat untuk terus bekerja sama melalui Bali Process untuk melawan tindak kejahatan besar ini. Selanjutnya, kami akan memberikan perlindungan bagi para korban dengan menunjuk Duta Besar Khusus Masalah Penyelundupan dan Perdagangan Manusia," tutur Bishop.