Blokir The Malaysian Insider, AS 'Semprot' Malaysia
Kamis, 3 Maret 2016 - 07:55 WIB
Sumber :
- REUTERS/Jonathan Ernst
VIVA.co.id - Amerika Serikat menegur Malaysia karena dinilai menghambat kebebasan pers atas pemberitaan tuduhan korupsi yang menyerang pejabat tinggi negeri Jiran tersebut.
Mengutip situs Channel News Asia, Kamis, 3 Maret 2016, Malaysia diketahui telah memblokir portal berita The Malaysian Insider pada Minggu lalu, lantaran dianggap memberitakan skandal korupsi Perdana Menteri Malaysia, Najib Tun Razak, sejak pertengahan tahu lalu tanpa bukti data dan cenderung memfitnah.
"Kami merasa prihatin atas apa yang Malaysia perbuat. Tindakan itu tidak menunjukkan transparansi karena 'membidik' media massa dan media sosial," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby.
Oleh karena itu, Kirby mendesak agar Malaysia mengamandemen UU Komunikasi dan Multimedia agar membuka akses informasi seluas-luasnya bagi media online.
"Kami ingin pastikan bahwa (Malaysia harus) amandemen sebagai bentuk menghormati kebebasan berekspresi," tuturnya.
Baca Juga :
Diketahui, Najib berada di bawah tekanan atas tuduhan menilep miliaran dolar AS yang telah dicurinya dari perusahaan negara, 1Malaysia Development Berhad (1MDB), kemudian dipindahkan ke rekening bank pribadinya.
Namun, tuduhan tersebut buru-buru dibantahnya dan mengaku kalau dirinya menerima uang itu atas 'sumbangan pribadi' dari Kerajaan Arab Saudi.