Malaysia Tutup Portal Berita Populer
Jumat, 26 Februari 2016 - 01:58 WIB
Sumber :
- www.nst.com.my
VIVA.co.id
- Pemerintah Malaysia telah memblokir portal berita populer negara itu,
The Malaysian Insider
, dengan alasan keamanan nasional. Lembaga Komunikasi dan Multimedia Malaysia, selaku regulator, mengatakan pihaknya telah bertindak dengan benar atas penutupan media online tersebut.
Mengutip situs
Channel News Asia
, Kamis, 25 Februari 2016, pihak regulator menggunakan Pasal 233 UU Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998 yang isinya tentang penyalahgunaan fasilitas jaringan atau layanan jaringan.
"Kami banyak menerima informasi yang berisi keluhan dari masyarakat tentang pemberitaan media itu
(The Malaysian Insider)
," bunyi keterangan itu.
Namun anehnya, penutupan ini tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu yang dilayangkan ke redaksi
The Malaysian Insider.
Ketika dihubungi, pimpinan media portal itu mengaku tidak tahu apa-apa mengenai penutupan tersebut. Baca Juga :
Medium
.