ISIS Tak Termasuk dalam Kesepakatan Gencatan Senjata

Dubes Rusia Untuk Indonesia Mikhail Y. Galuzin
Sumber :
  • VIVAnews

VIVA.co.id - Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikail Galuzin, mengatakan, perjanjian gencatan senjata hanya berlaku antara pemerintah Suriah dan gabungan kelompok pemberontak oposisi. Sementara, kelompok teroris, seperti ISIS, tidak termasuk dalam kesepakatan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa kesepakatan gencatan senjata akan dimulai pada 27 Februari 2016.

"Tanggal 22 kemarin, Presiden Vladimir Putin dan Presiden Barack Obama sepakat atas sejumlah ketentuan mengenai gencatan senjata di Suriah. Kesepakatan ini berlaku dan harus diikuti semua pihak. Namun, Rusia dan AS mengecualikan kelompok teroris seperti ISIS dalam kesepakatan. Artinya, kami akan terus melakukan menggelar operasi militer terhadap mereka," kata Galuzin, di kediamannya, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2016.

Ia juga mengatakan, Presiden Suriah, Bashar al-Assad, telah menyetujui kesepakatan ini dan siap untuk mematuhinya. Galuzin menambahkan, dengan begitu, semua kelompok oposisi diharapkan berhenti memberontak untuk mengakhiri konflik sipil yang berkepanjangan ini.

"Mereka juga siap (berhenti berperang) karena memang sudah mengetahui dan menginginkan hal itu (gencatan senjata)," tutur Galuzin. Tak hanya kelompok ISIS, namun Barisan al-Nusra, yang memiliki kedekatan dengan al-Qaeda, juga tidak termasuk dalam kesepakatan gencatan senjata.