Obama Teken Sanksi Berlapis Atas Korut
- REUTERS/Jonathan Ernst
VIVA.co.id - Presiden Amerika Serikat Barack Obama, pada Kamis waktu setempat, menandatangani sanksi baru atas Korea Utara, atas tindakannya meluncurkan roket ke luar angkasa. Dilansir dari situs Channel News Asia, Jumat 19 Februari 2016, Obama membubuhkan tanda tangannya pada kebijakan yang telah disahkan oleh kongres.
Isinya terkait pengetatan sanksi terhadap siapa pun yang mengimpor barang, atau teknologi yang berkaitan dengan senjata pemusnah massal ke Korea Utara, atau siapa saja yang dengan sengaja terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
"Kami sangat prihatin tentang tindakan Korut dan provokasi terbaru mereka. Kami berharap, sanksi ini akan berfungsi untuk meningkatkan tekanan terhadap mereka," kata Juru Bicara Gedung Putih, Josh Earnest.
Sanksi ini juga akan memberikan tekanan finasnsial bagi negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu yang juga karena perbuatan-perbuatan sebelumnya, yakni pencucian uang dan perdagangan narkotika. Sanksi juga termasuk penyitaan aset, larangan visa, dan penolakan kontrak pemerintah.
"Dan, untuk pertama kalinya, sanksi juga mencakup hukuman dalam menanggapi ancaman Korut melalui dunia maya (cyber crime)," kata Ketua Senat Komit Hubungan Luar Negeri AS, Bob Corker. Awal tahun ini, Korut melakukan uji coba nuklir hidrogen dan peluncuran roket luar angkasa.
Langkah ini dianggap dunia internasional sebagai kedok untuk uji coba rudal balistik yang melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB. (asp)