Ide Gila Donald Trump Buat Teroris Mengaku
- REUTERS/Lucy Nicholson
VIVA.co.id – Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari partai Republik, Donald Trump, melontarkan ide gila yang menurutnya efektif membuat tersangka teroris mengaku saat diinterogasi. Idenya adalah memberlakukan kembali teknik ‘waterboarding’ bagi pelaku teroris saat interogasi. Teknik kontoversial itu legal semasa pemerintahan mantan Presiden AS George W. Bush.
Sementara itu, di bawah kepemimpinan Presiden Barack Obama sekarang, jelas menyatakan bahwa teknik waterboarding adalah suatu tindakan penyiksaan. Waterboarding adalah sebuah cara penyiksaaan tahanan, di mana yang disiksa merasa seakan-akan ditenggelamkan. Saat pemerintahan Bush, waterboarding tidak disebut sebagai penyiksaan melainkan hanya sebagai metode interogasi yang keras.
"Tentu waterboarding minimal. Mereka (teroris) memenggal kepala orang-orang Keristen dan banyak orang lain di Timur Tengah. Mereka memotong kepala,” ujar Trump seperti dikutip dari Indian Express, Senin, 8 Februari 2016.
Trump menyadari kemungkinan banyak orang yang menentang idenya. Namun demikian, cara itu dia nilai efektif. “Kalian harus melakukannya dengan cara itu dan saya tidak yakin semua orang setuju dengan saya. Saya kira banyak orang tidak setuju,” ujarnya.
Trump mengaku merasakan pedihnya hidup sejak masa pertengahan. Dia lantas menceritakan masa mudanya mendengar banyak kasus pemenggalan kepala. Trump menegaskan, jika menjadi pengambil keputusan, akan memilih teknik waterboarding untuk memaksa tersangka teroris mengaku.