Virus Zika Merajalela, Negara Ini Persilakan Wanita Aborsi

Virus Zika dalam foto yang dirilis CDC AS.
Sumber :
  • REUTERS/CDC/Cynthia Goldsmith/Handout via Reuters
VIVA.co.id
- Presiden Kolombia, Juan Manuel Santos, melaporkan, lebih dari 3.000 wanita hamil di negara yang ia pimpin terjangkit virus zika. Namun demikian, ia menyatakan, hingga kini belum ada laporan bayi yang lahir dengan micocephaly atau kepala dengan kondisi abnormal (kecil).


“Proyeksi, bahwa kita (Kolombia) memiliki 600 ribu kasus penyakit terinfeksi (total semua penyakit), (sudah) ditambah 3.177 wanita hamil terinfeksi penyakit ini (Zika). Tetapi sejauh ini, tidak ada tercatat kasus microcephaly di Kolombia,” ujar Santos, sperti dilansir Dailymail,  Minggu, 7 Februari 2016.


Ia pun mengupayakan jika pemerintah akan mencoba untuk melawan nyamuk di negara itu dengan mengasapi dan membantu untuk membersihkan rumah warga dari genangan air.

Wanita hamil yang teridentifikasi terinfeksi virus Zika pun rupanya diperbolehkan untuk melakukan tindakan aborsi. Meski, sebenarnya di negara tersebut aborsi dilarang. Untuk layanan aborsi, pemerintah tetap memberlakukan aturan yang ketat.

Sebagai bentuk upaya pencegahan, pemerintah juga mengumumkan agar para perempuan di negara tersebut diminta untuk menunda kehamilan enam hingga delapan bulan ke depan. Sejauh ini, tidak ada vaksin atau pengobatan khusus untuk penyakit Zika, sejak virus ini dilaporkan pertama kali muncul di Amerika Serikat tahun lalu. Hingga saat ini, dilaporkan virus Zika telah tersebar di 30 negara.


Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyatakan darurat wabah virus Zika, terutama di Amerika Selatan. Brasil telah melaporkan 3.700 kasus yang diduga microcephaly.