Warga AS Mengaku Bersalah karena Dukung ISIS

Sumber :
  • YouTube
VIVA.co.id
- Seorang warga New York  mengaku bersalah karena memberi dukungan material kepada kelompok ISIS (Daulah Islamiyah Irak dan al-Syam). Dia mengaku termasuk salah satu perekrut pertama bagi ISIS.


Dikutip dari
Channel News Asia
, Jumat 18 Desember 2015, Mufid Elfgeeh (31), menghadapi hukuman maksimal 30 tahun penjara, denda sebesar AS $250 ribu dan diawasi seumur hidupnya. Keputusan terhadap Elfgeeh diambil di saat AS berstatus siaga setelah terjadinya insiden penembakan masal oleh ekstremis di San Bernadino, California.


Elfgeeh dilaporkan menggunakan media sosial untuk melakukan propaganda mengenai kelompok ISIS, mendeklarasikan dukungan untuk kelompok militan itu, mencari donasi finansial untuk mereka serta melakukan perekrutan. Departemen Kehakiman AS mengatakan, Elfgeeh dinyatakan bersalah dengan tuduhan menyediakan dukungan material untuk ISIS.


"Salah satu perekrut anggota ISIS yan ditemukan di negara ini dihukum karena tuduhan terkait tindak terorisme. Dianjurkan bagi warga AS untuk terus melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan," kata Jaksa AS, William Hochul. (ren)