PBB: Satu dari Tiga Perempuan Pernah Alami Kekerasan
- VIVA.co.id/Andry Arifin
VIVA.co.id - Guna melawan kekerasan terhadap perempuan (KTP), Soroptimist International Kemang (SIK) menggelar aksi damai untuk meningkatkan kesadaran menolak KTP.
“Sebanyak 27.067 perempuan usia 15-34 tahun percaya bahwa tindakan suami memukul istri adalah sah-sah saja atau dibolehkan. Sekitar 2.535 perempuan di antaranya percaya bahwa istri yang menolak berhubungan seksual dengan suami pantas menerima tindak kekerasan,” ujar Presiden SIK, Yanti Nisro dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVA.co.id, Senin, 7 Desember 2015.
Yanti menjelaskan, beberapa penyebab umlah KTP begitu tinggi adalah karena masih tingginya kemiskinan dan angka pernikahan usia muda terutama pada perempuan serta belum optimalnya penegakan hukum. SIK mengajak kaum laki-laki, perempuan, tua dan muda untuk mengenal, memahami, dan melaporkan tindak KTP yang ada di sekitar mereka.
“Kampanye ini adalah bagian dari aktivisme 16 hari menolak kekerasan terhadap perempuan yang dicanangkan PBB mulai dari 25 November, yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, hingga 10 Desember di 70 negara,” ujarnya menambahkan.
Menurut data PBB, satu dari tiga perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual, yang sebagian besar dilakukan oleh pasangan mereka. Baik di rumah, di jalanan atau selama masa perang. Kekerasan terhadap perempuan adalah wabah global yang berlangsung di ruang privat maupun publik.
Di Indonesia, pada tahun 2014,ada lebih dari 290.000 kasus KTP. Data ini dirangkum oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Selain itu, tiga perempuan Indonesia menjadi korban kekerasan setiap dua jam.
(mus)