'Pengadilan Rakyat Internasional Justru Kuatkan Martabat RI'

Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda
Sumber :
  • UN.org
VIVA.co.id -  Sidang Rakyat Internasional atau International People's Tribunal
yang mengangkat kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tahun 1965 di Indonesia masih berlangsung di Belanda.

Dolorosa Sinaga, Steering Committee International People's Tribunal (IPT) 1965, mengatakan alasan memilih Belanda karena negara tersebut punya reputasi internasional sebagai negara yang memfasilitiasi terjadinya Tribunal Internasional Criminal.

"Jadi Belanda itu punya reputasi internasional yang memfasilitasi Truth Commision atau komisi kebenaran, yang menyuarakan pelanggaran HAM berat bisa diselesaikan oleh negara," kata Dolorosa di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat 13 November 2015.

Dolorosa melanjutkan, Den Haag Belanda dipilih karena kota itu dianggap sebagai simbol keadilan dan perdamaian internasional. Ia menunjuk sejumlah lembaga penting seperti International Court of Justice atau Mahkamah Pidana Internasional dan sejumlah pengadilan atau tribunal khusus dan penting layaknya Tribunal Yugoslavia juga memiliki kantor sekretariat di kota tersebut.

Bahkan sebelumnya, Tribunal Tokyo atau Pengadilan Perempuan Internasional atas Kejahatan Perang tentang Perbudakan Seksual Militer Jepang, sidang putusannya juga digelar di Den Haag, Belanda.

"Kami sudah melihat bahwa ada reputasi internasional Belanda, negara ini dilihat punya niat memfasilitasi dan orang menggunakannya. Di sana ada komisi kebenaran dibentuk di situ. Masa balik lagi ke (tahun) 1600, kalau berpikir Belanda adalah penjajah," ungkap dia.

Dolorosa menambahkan, dengan adanya International People's Tribunal justru akan menguatkan Indonesia di mata dunia internasional.

"Justru kalau Indonesia mengakui kesalahan yang pernah dibuat di masa lampau dan memberikan perlindungan martabat pada korban-korbannya kita akan dilihat bangsa yang besar," ujar mantan Dekan Senirupa Institut Kesenian Jakarta (IKJ) itu.