Dituduh Berzina, Perempuan Afghanistan Dihukum Rajam

ISIS mengeksekusi rajam pasangan pria gay
Sumber :
  • Mailonline
VIVA.co.id - Afghanistan kembali merajam seorang perempuan, dengan tuduhan berzina dengan pacarnya. Perempuan ini memilih kabur bersama pacarnya, karena menolak dijodohkan.

Dilansir dari BBC, Rabu 4 November 2015, proses perajaman itu direkam dalam sebuah video yang berdurasi sekitar 30 detik. Video memperlihatkan seorang perempuan berada di dalam lubang di bawah tanah dan dikelilingi oleh pria yang melemparinya dengan batu.

Hukuman rajam untuk Rokshana, dilakukan pada sebuah daerah yang dikuasai oleh Taliban di pusat kota Provinsi Ghor. Ia dilempari batu oleh sekumpulan kelompok Taliban, pemuka agama dan panglima bersenjata.

Gubernur provinsi Ghor, Seema Joyend, mengatakan Rokshana kabur dengan pacarnya, setelah dijodohkan secara paksa oleh orangtuanya. Rokhsana dan pacarnya dituduh telah melakukan hubungan intim di luar pernikahan, dan tindakan tersebut merupakan salah satu perbuatan yang paling dikecam oleh pemeluk Islam konservatif yang ada di daerah pedesaan Afghanistan.

"Insiden ini pertama kalinya terjadi di daerah ini, tetapi tidak akan menjadi yang terakhir. Pada umumnya memang banyak perempuan yang bermasalah di Afghanistan, tetapi di daerah Ghor lebih berbahaya lagi, karena banyak pemeluk (Islam) konservatif," kata Joyend.
 
Kejadian pembunuhan yang dilakukan secara masal ini, bukan yang pertama kalinya terjadi di Afghanistan. Pada Maret lalu, seorang perempuan dipukuli dan dibakar hidup-hidup di pusat kota Kabul, setelah dituduh membakar salinan Al-Quran. Tuduhan itu belakangan ternyata tak terbukti.

Pembunuhan itu memicu protes di seluruh negeri dan menyebabkan kecaman global terhadap perlakuan bagi perempuan Afghanistan. (asp)