Indonesia Percepat Kepemilikan Dua Kewarganegaraan
Kamis, 29 Oktober 2015 - 16:47 WIB
Sumber :
- Reuters/Bea Wiharta
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo akan mendorong proses pembentukan peraturan mengenai kepemilikan dua kewarganegaraan oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Dilansir dari laman
Coconuts.co
, Selasa, 27 Oktober 2015, Jokowi menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan WNI yang menetap di Amerika Serikat atau disebut dengan Diaspora Indonesia di AS.
Menjawab permintaan Jokowi, Menlu RI, Retno LP Marsudi, mengatakan bahwa saat ini diskusi yang diakukan oleh pemerintah terkait dengan rencana kebijakan tersebut masih berjalan. Pemerintah, kata Retno, percaya bahwa seluruh Diaspora Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mendukung langkah yang diambil pemerintah.
"Kita harus mengelola aset yang ada dengan baik melalui kerja sama yang kuat. Kami akan memeriksanya dan saya juga telah menyampaikan hal ini kepada menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika Presiden mengatakan demikian, hal ini sudah menuju ke arah yang jelas," kata Retno.