Soal Kabut Asap, Indonesia Lakukan Kejahatan Manusia
- VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id - Kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia menimbulkan dampak asap yang pekat. Ratusan ribu kasus gangguan kesehatan yang disebabkan oleh asap mulai bermunculan.
Terus bertambahnya korban akibat kabut asap yang pekat membuat Indonesia dianggap sebagai pihak yang melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan".
Dilansir dari The Guardian, Senin, 26 Oktober 2015, puluhan ribu hektare hutan di Indonesia dibakar untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit yang baru. Kendati demikian, musim kemarau panjang dan El Nino membuat situasi menjadi lebih buruk dari biasanya.
Kebakaran hutan menyebabkan udara berubah warna menjadi warna sepia dan beracun. Udara berbahaya tersebut tersebar di wilayah-wilayah Sumatera dan Kalimantan. Tingkat Indeks Standard Polutan (PSI) hampir mencapai angka 2.000, dimana batas normal adalah 300.
Kabut asap juga menyebabkan satwa langka seperti orangutan terpaksa melarikan diri keluar dari hutan karena kebakaran. Sebanyak enam provinsi di Indonesia telah dinyatakan berada dalam keadaan darurat.
Sutopo Puro Nugroho, Juru Bicara Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengakui bahwa selama berbulan-bulan 43 juta orang di dua pulau telah menghirup asap beracun.
"Ini adalah kejahatan kepada kemanusiaan dalam proporsi yang luar biasa. Tapi sekarang bukan waktu yang tepat untuk saling menyalahkan, namun fokus untuk memikirkan solusi yang terbaik," kata Sutopo.
Eric Meijaard, seorang profesor Indonesia yang berbasis di Universitas Queensland, mempertanyakan mengapa sampai saat ini belum ada peraturan atau UU yang akan menjebloskan para pelaku pembakaran hutan ke dalam jeruji besi alias penjara.
"Kenapa belum ada pesan yang jelas : Anda membakar, Anda akan masuk penjara ?", kata Meijaard. (ase)