Terlibat Nazi, Wanita Jerman Berusia 91 Tahun Dihukum
Selasa, 22 September 2015 - 13:09 WIB
Sumber :
- REUTERS/Pawel Ulatowski
VIVA.co.id
- Jaksa Agung Jerman mengatakan mereka telah menghukum seorang perempuan berusia 91 tahun. Wanita ini dituduh sebagai anggota Nazi SS, dan terlibat dalam 260.000 pembunuhan di kamp Auschwitz, sebuah kamp kematian.
Juru bicara Jaksa Schleswig-Holstein, Heinz Doellel, mengatakan pada Senin, 21 September 2015, wanita yang identitasnya dirahasiakan menurut hukum privasi Jerman, diduga telah menjabat sebagai operator radio untuk kepentingan komandan kamp sejak April hingga Juli 1944.
Seperti dikutip dari The Guardian, jaksa berargumen bahwa wanita itu bisa dijatuhkan hukuman karena pekerjaan yang ia lakukan dianggap membantu fungsi kamp tersebut sebagai lembaga kematian.
Baca Juga :
Doellel mengatakan, tak ada indikasi wanita tersebut tak layak menjalani persidangan, meskipun pengadilan mungkin tak akan memutuskan apakah akan melanjutkan kasus ini hingga tahun depan.