Ini Kesimpulan Penyelidikan Tragedi Crane di Masjidil Haram
Jumat, 18 September 2015 - 17:21 WIB
Sumber :
- Kedutaan Arab Saudi di Jakarta
VIVA.co.id - Pemerintah Arab Saudi secara resmi menyampaikan tragedi mesin derek atau crane di Masjidil Haram yang menewaskan 111 calon jemaah haji pada tanggal 11 September lalu murni disebabkan oleh kelalaian kontraktor dari grup Bin Laden.
Kesimpulan itu diperoleh usai dilakukan penyelidikan oleh tim komite khusus yang dibentuk atas instruksi Raja Salman bin Abdulaziz.
Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al-Mubarak, ketika memberikan keterangan pers di gedung kedutaan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 18 September 2015.
Mustafa menyebut penyebab jatuhnya crane karena kesalahan pengoperasian yang dilakukan oleh kontraktor Bin Laden tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
"Setelah insiden itu, Raja langsung memerintahkan tim penyelidikan khusus untuk memeriksa penyebab jatuhnya crane. Saya sebutkan peristiwa ini disebabkan karena pengoperasian crane yang salah dan bukan merupakan peristiwa dengan unsur pidana apa pun," ujar Mustafa.
Kendati tidak termasuk ke dalam perbuatan pidana, bukan berarti Bin Laden tak bisa diseret ke pengadilan. Kasus itu, kata Mustafa, telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Ambruknya crane di Masjidil Haram dikategorikan termasuk ke dalam kesalahan teknis oleh kontraktor dalam pelaksanaan pengoperasian. Kata Mustafa, salah dan posisi crane dianggap menyalahi aturan yang ditetapkan oleh pihak pembuatnya.
"Seharusnya, saat crane tidak beroperasi, alat tersebut langsung diturunkan dan tidak dibiarkan di atas. Tetapi, hal itu tidak dihiraukan oleh kontraktor. Selain itu, tidak ada komunikasi dan pengawasan dari para penanggung jawab keselamatan proyek tersebut yang terkait dengan kondisi cuaca," kata Mustafa.
Padahal, Lembaga Meteorologi dan Perlindungan Lingkungan Arab Saudi telah memberikan peringatan adanya badai angin yang bertiup dan hujan deras.
"Di sana juga tidak ada alat pengukur kecepatan angin pada saat penghentian pengoperasian crane," Mustafa menambahkan.
Seharusnya, kata dia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kontraktor langsung mencabut crane bagian depan. Apalagi alat itu tidak digunakan, sementara, ribuan calon jemaah haji ada di bawah.
Baca Juga :
"Membiarkan crane itu tetap berdiri saja sudah salah," kata Mustafa.
Konsekuensinya, kontraktor Bin Laden dikenai beberapa sanksi oleh Raja Saudi, yakni pelarangan untuk ikut tender proyek pemerintah yang lain dan pencekalan ke luar negeri hingga proses investigasi selesai dilakukan. (ase)