RI dan UEA Sepakat Berantas Tindak Perdagangan Manusia
Senin, 14 September 2015 - 12:31 WIB
Sumber :
- Kementerian Luar Negeri RI
VIVA.co.id
- Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno L.P. Marsudi dan Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab (UEA), Sheikh Abdullah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Kerja Sama Pemberantasan Perdagangan Manusia dan Perlindungan Korban pada hari ini di Abu Dhabi. Penandatangan MoU dilakukan di sela kunjungan kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo ke salah satu negara Teluk itu.
Demikian isi keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id dari Kementerian Luar Negeri pada Senin, 14 September 2015. Di dalam MoU itu menyepakati tiga kerja sama yakni, penegakan hukum untuk mencegah perdagangan orang melalui deteksi dini, investigasi dan penuntutan. Kemudian, perlindungan, rehabilitasi dan bantuan termasuk repatriasi kepada korban perdagangan orang, serta peningkatan kapasitas dan langkah pencegahan.
"Pemerintah berharap dengan menekan MoU ini dapat mengurangi angka korban perdagangan manusia. Mengingat latar belakang MoU adalah meningkatnya tren WNI yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara," tulis Kemlu dalam siaran persnya.
UEA dinilai memegang peranan penting, karena menjadi negara penghubung utama penerbangan ke area Timur Tengah dan Afrika Utara. Selain itu, mantan Dubes RI untuk Kerajaan Belanda itu menyebut UEA juga merupakan salah satu negara di Dewan Keraja Sama Teluk (GCC) yang serius menangani isu TPPO dalam kerangka implementasi provisi Protokol Palermo.
Baca Juga :
Sebagai sesama negara pihak pada protokol tersebut, Retno menjelaskan kewajiban kedua negara untuk memperkuat kerjasama internasional dalam berbagai aspek penanganan perdagangan manusia.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri menyebutkan total WNI yang tinggal di UEA adalah sekitar 80.000 orang. Sebanyak 72 ribu di antaranya pekerja informal.
Baca Juga :