KBRI Kuala Lumpur Protes WNI Ditangkap Malaysia
Rabu, 2 September 2015 - 16:32 WIB
Sumber :
- Malaysia Kini
VIVA.co.id - Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, mengatakan WNI yang sempat ditangkap polisi Negeri Jiran pada Jumat malam pekan lalu, Yogie Kuswandi, telah dibebaskan pada hari ini.
Pihak imigrasi telah memeriksa paspor Yogie dan diketahui pemuda tersebut masuk ke Malaysia secara legal.
Baca Juga :
Demikian ungkap Hermono, ketika dihubungi VIVA.co.id melalui pesan pendeknya, Rabu 2 September 2015. Yogie masuk ke Malaysia dari Singapura dengan menggunakan bus.
"Pada saat pemeriksaan imigrasi, paspor Yogie memang distempel, tetapi sidik jarinya tidak diambil. Sebab itu, namanya tidak masuk ke dalam database imigrasi," kata Hermono.
Saat ini, Hermono, menjelaskan, Yogie bersama teman-temannya dan akan mengatur sendiri kepulangan ke Tanah Air. Dari penjelasan Hermono, terlihat adanya kekeliruan pihak Malaysia, sebab mereka keliru mengira Yogie mengalami masalah keimigrasian dan menduga ia terlibat dalam kelompok pendukung demonstrasi Bersih 4.0.
Sebab itu, Hermono mengatakan, KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan protes mengenai hal itu. Keluarga Yogie yang ada di Indonesia pun telah dikabari mengenai hal tersebut.
Yogie ditangkap oleh polisi Malaysia bersama 112 pemuda lainnya, ketika tengah menikmati konser musik band puk underground, Virginia on Duty di area Ampang. Konser itu mengambil tema: "Party Tonight, Revolution Tomorrow".
Direktur Eksekutif organisasi Lawyers for Liberty, Eric Paulsen, mengaku geram dengan penangkapan itu, karena otoritas keamanan menduga, pemuda itu akan melakukan revolusi besar-besaran bersamaan dengan hari demonstrasi Bersih 4.0. (asp)