Kemlu: Negara Hadir Beri Perlindungan bagi TKI

Menlu Retno Bicara KAA
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P Marsudi pada Selasa, 11 Agustus 2015, membuka pertemuan dengan 1.000 diaspora TKI dan buruh migran di Djakarta Theater, Jakarta Pusat.

Acara yang turut dihadiri oleh pengurus Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu sengaja digelar untuk menunjukkan negara hadir dan memberi perlindungan bagi TKI yang mengalami kesulitan di luar negeri. 

Dari data yang diperoleh VIVA.co.id, ribuan TKI berasal dari daerah Bandung, Serang, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan daerah sekitarnya. Retno mengetahui beragam permasalahan yang dialami oleh para buruh migran yang bekerja di luar negeri.

Mulai dari gaji yang tak dibayar, pembayaran gaji yang tak sesuai nominal yang tertera di dalam kontrak kerja, hingga ke tindak penyiksaan. 

"Oleh sebab itu, pemerintah ingin meyakinkan bahwa negara hadir untuk memperbaiki dari hulu hingga ke hilir dan menunjukkan keberpihakan kepada buruh migran," ungkap Retno. 

Dia menambahkan, TKI atau buruh migran juga merupakan bagian dari diaspora. Oleh sebab itu, dia berharap diaspora dan TKI bisa bekerja sama dan berkontribusi bagi Indonesia. 

"Kami (Kemlu) berkomitmen tinggi untuk memberikan perlindungan bagi para diaspora dan buruh migran. Saat teman-teman bekerja di luar negeri, tugas kami lah untuk memberikan perlindungan," Retno menjelaskan. 

Namun, kata Retno, perlindungan yang diberikan tak akan maksimal, jika tidak ada persiapan yang mumpuni dari dalam negeri. Maka, Presiden Joko Widodo ingin membenahi dari hulu hingga ke hilir. 

Acara pertemuan dengan 1.000 TKI ini menjadi bagian dari rangkaian kongres dua tahunan Diaspora Indonesia. Kongres akan dihelat pada Rabu esok dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo. 

Dalam pertemuan dengan 1.000 TKI itu, juga ditampilkan beberapa figur buruh migran yang sukses dan berhasil menjadi wirausaha. Figur itu diharapkan bisa memberikan inspirasi bagi TKI lainnya. (art)