Inggris Memperketat Kebijakan Imigran Gelap
Senin, 3 Agustus 2015 - 12:11 WIB
Sumber :
- REUTERS/Jesus Blasco de Avellaneda
VIVA.co.id
- Pemerintah Inggris memperketat kebijakannya terkait imigran gelap, dengan mengubah regulasi, agar memungkinkan ditahannya pemilik tanah, atau rumah hingga lima tahun jika gagal memeriksa legalitas imigran.
Dikutip dari laman
Guardian,
Senin 3 Agustus 2015, regulasi baru itu memungkinkan pemilik tanah mengusir imigran tanpa perintah pengadilan, didesain untuk membuat Inggris menjadi negara yang keras bagi para imigran gelap.
PM Inggris David Cameron, mengatakan pemerintahannya tidak akan lengah untuk merespons apa yang dia sebut sebagai gerombolan orang-orang dari Calais, merujuk imigran gelap Afrika yang masuk ke Eropa dari wilayah Prancis.
Pagar baru untuk mencegah masuknya imigran gelap dari perbatasan dengan Prancis, sedang dalam pembangunan dan akan selesai pada Jumat nanti, 7 Agustus 2015. (asp)