PBB akan Voting untuk Pengadilan MH17
Sabtu, 25 Juli 2015 - 06:30 WIB
Sumber :
- REUTERS/Maxim Zmeyev
VIVA.co.id
- Dewan Keamanan PBB akan melakukan voting pada Rabu, 29 Juli 2015, dalam upaya penuntutan para tersangka penembakan pesawat penumpang sipil Malaysia Airlines, dengan nomor penerbangan MH17 di Ukraina pada 2014.
Dikutip dari
Reuters
, Sabtu, 25 Juli, Malaysia mengedarkan rancangan resolusi untuk membentuk pengadilan. Namun Rusia pekan lalu mengajukan teks tandingan, menuntut keadilan bagi korban MH17 tapi tanpa membentuk pengadilan.
Pesawat milik maskapai Malaysia itu ditembak jatuh pada Juli 2014, menewaskan 298 penumpang di pesawat. Dua pertiga penumpang adalah warga Belanda. Pesawat itu jatuh di wilayah yang dikuasai pemberontak Ukraina.
Menurut duta besar Selandia Baru, yang menajdi presiden DK PBB untuk Juli, voting proposal yang diajukan Malaysia, Australia, Belanda dan Ukraina, akan dilakukan pada Rabu siang. Namun Rusia disebut akan berusaha menghalangi.
Duta besar Rusia untuk PBB Vitaly Churkin, mengatakan voting untuk membentuk pengadilan tidak diperlukan, karena itu bukan kasus ancaman bagi keamanan dan perdamaian internasional.
"Kami menentang itu," kata Churkin. Rusia diyakini akan menggunakan hak vetonya sebagai anggota tetap DK PBB bersama dengan Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis dan China.