Ini Penyebab Mers Merebak Luas di Korea Selatan
Selasa, 21 Juli 2015 - 21:24 WIB
Sumber :
- REUTERS/Kim Hong-Ji
VIVA.co.id
- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama, membeberkan beberapa penyebab virus Middle East Respiratory Syndrome (Mers CoV) bisa menyebar luas di Korea Selatan begitu cepat. Salah satu poin penting, kata Yoga, karena upaya mendeteksi pasien tertular kurang cepat.
Demikian keterangan tertulis Yoga yang diterima VIVA.co.id pada Selasa, 21 Juli 2015. Penjelasan itu diketahui Yoga, ketika mewakili Indonesia untuk hadir dalam pertemuan Badan Kesehatan PBB di Manila, Filipina, pada 21-23 Juli 2015.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir perwakilan dari Korsel yang memberikan analisa penting mengenai Mers CoV.
"Terlalu sempitnya definisi kontak, sehingga kurang banyak yang dikejar untuk dicek sebagai kontak," ujar Yoga.
Sementara, penularan virus di rumah sakit begitu cepat karena penuhnya pengunjung ruang gawat darurat dan bangsal. Selain itu, ada kebiasaan penunggu pasien yang ikut tinggal di rumah sakit.
Baca Juga :
"Sejumlah 81 kasus atau 44% MERS CoV di Korsel sebenarnya orang yang datang atau dirawat di rumah sakit karena sakit yang lain. Lalu, karena mereka kebetulan ada di rumah sakit yang sama dengan pasien MERS CoV maka mereka jadi tertular," papar Yoga.
Alhasil, mereka dirawat di rumah sakit untuk dua penyakit sekaligus. Hal ini diperparah dengan kebiasaan pasien berobat dari satu dokter ke dokter lainnya dalam beberapa hari.
Yoga menjelaskan, total ada 186 kasus Mers CoV di Negeri Ginseng. Sebanyak 36 orang di antaranya telah meninggal. Mereka menangani, memeriksa dan telah mengkarantina 16.668 orang sebagai kontak untuk mendeteksi kemungkinan penularan luas di masyarakat.
Korsel juga melakukan penelitian pada 7.468 pasien pneumonia yang dirawat di fasilitas medis di negara tersebut. Mereka turut melakukan pemeriksaan terhadap 2.111 kasus pneumonia yang dirawat di ruang instalasi darurat di negara itu.
Untuk dinyatakan bebas dari Mers CoV, maka perlu waktu 28 hari usai pasien terakhir dinyatakan dua kali pemeriksaan dan PCRnya negatif.
Dalam pertemuan di Manila, pejabat berwenang resmi menunjuk Indonesia sebagai Wakil Ketua Co Chair Technical Advisory Group Asia Pasific Strategy on emerging infectious diseases / EID.