Cadar Dilarang di Chad

Ilustrasi/Perempuan Muslim Nigeria.
Sumber :
  • www.aljazeera.com

VIVA.co.id - Polisi di Chad, Afrika Tengah, memberlakukan pelarangan menggunakan cadar. Polisi negara tersebut mengatakan siapa pun yang mengenakan cadar akan ditangkap. Pemberitahuan itu dibuat sehari setelah insiden bom bunuh diri dari kelompok Boko Haram pada Sabtu akhir pekan lalu.

Dilansir Aljazeera, Senin 13 Juli 2015, penyerang menyamar sebagai wanita dan mengenakan cadar di sebuah pasar di ibukota N'Djamena. Peristiwa itu menewaskan 15 orang dan menyebabkan 80 orang luka-luka.

Penyerang meledakkan sabuk bahan peledak ketika berhenti untuk pemeriksaan kemanan di pintu masuk ke pasar utama kota.

"Serangan ini hanya menegaskan, bahwa larangan memakai cadar wajah dibenarkan. Siapa pun yang tidak mematuhi hukum akan secara otomatis ditangkap dan dibawa ke pengadilan," kata juru bicara Kepolisian Nasional Chad, Paul Manga.

Pelarangan mengenakan di negeri yang mayoritas muslim itu memicu peningkatan langkah-langkah keamanan dan posisi Boko Haram di Nigeria pada bulan lalu. Insiden serangan oleh kelompok bersenjata Boko itu merupakan yang pertama kalinya melanda ibukota negeri tersebut.

Keamanan pun diperketat di ibukota pada hari Minggu, yang mana polisi dan tentara dikerahkan di semua sudut, termasuk persimpangan, pasar dan masjid.