Malaysia Dorong DK PBB Bentuk Pengadilan untuk MH17
Jumat, 3 Juli 2015 - 09:09 WIB
Sumber :
- REUTERS/Maxim Zmeyev
VIVA.co.id
- Malaysia mengatakan pada Dewan Keamanan (DK) PBB, Jumat, 3 Juli 2015, tentang rencana mendorong dibentuknya pengadilan, untuk menuntut para tersangka penembak pesawat Malaysia Airlines di Ukraina.
Pesawat bernomor penerbangan MH-17 ditembak jatuh pada Juli 2014, menewaskan 298 orang penumpang. Ukraina dan Barat menuding pemberontak Ukraina sebagai pelaku, menggunakan rudal yang dipasok Rusia.
Baca Juga :
Bohemen yang menjabat presiden DK PBB untuk Juli, menyebut Malaysia berusaha mencari mekanisme, dalam proposal gabungan antara Malaysia, Australia, Belanda, Belgia, dan Ukraina.
Beberapa diplomat mengatakan Rusia menyebut proposal itu prematur, serta yakin DK harus menunggu hasil penyelidikan lainnya. Tapi, misi Rusia di PBB menolak berkomentar, terkait dengan proposal itu.
Rusia merupakan anggota tetap DK yang memiliki hak veto, bersama dengan Prancis, Inggris, China, dan Amerika Serikat (AS), membuat Rusia memiliki opsi untuk memblokade proposal jika dilakukan voting.