Polisi Serang Toko yang Buka Saat Puasa
Jumat, 26 Juni 2015 - 17:01 WIB
Sumber :
- REUTERS/Anis Mili
VIVA.co.id - Empat polisi Tunisia dipecat karena dianggap melakukan penyalahgunaan kekuasaan, dengan menyerang kedai kopi, yang tetap buka di siang hari, pada saat Ramadhan.
Dikutip dari laman Al Arabiya
, Jumat, 26 Juni 2015, Kementerian Dalam Negeri Tunisia menyebut satu dari Monastir dan tiga dari Marsa, yang sudah dipecat karena kasus kedai kopi.
Juru bicara kementerian, Mohamed Ali Aroui, menolak memberikan penjelasan rinci, hanya menyebut keempatnya dipecat terkait kasus kedai kopi, yang tetap buka selama bulan Ramadhan.
Mustapha Fares, pemilik kafe di Monastir, mengatakan kepala polisi menyerbu kafenya, serta melecehkan pada pelanggan. "Dia mengambil kursi, memukuli pelayan dan mengusir mereka keluar," katanya.
Insiden itu juga dibuktikan dengan rekaman video, yang memperlihatkan bagaimana penyerangan terjadi. Polisi juga tampak mendorong seorang wanita, merebut ponsel dan memukulnya.
Aroui menegaskan tidak ada hukum di Tunisia, yang melarang orang untuk makan atau minum di tempat publik selama Ramadhan. Kedai kopi juga dibolehkan tetap buka.
Baca Juga :
Dikutip dari laman Al Arabiya
Juru bicara kementerian, Mohamed Ali Aroui, menolak memberikan penjelasan rinci, hanya menyebut keempatnya dipecat terkait kasus kedai kopi, yang tetap buka selama bulan Ramadhan.
Mustapha Fares, pemilik kafe di Monastir, mengatakan kepala polisi menyerbu kafenya, serta melecehkan pada pelanggan. "Dia mengambil kursi, memukuli pelayan dan mengusir mereka keluar," katanya.
Insiden itu juga dibuktikan dengan rekaman video, yang memperlihatkan bagaimana penyerangan terjadi. Polisi juga tampak mendorong seorang wanita, merebut ponsel dan memukulnya.
Aroui menegaskan tidak ada hukum di Tunisia, yang melarang orang untuk makan atau minum di tempat publik selama Ramadhan. Kedai kopi juga dibolehkan tetap buka.