PRT Diduga Digantung Majikan Setelah Diperkosa
Kamis, 25 Juni 2015 - 12:14 WIB
Sumber :
- REUTERS / Toby Melville
VIVA.co.id - Pembunuhan merenggut nyawa seorang wanita pekerja rumah tangga (PRT) di Ras Al Khaimah, Uni Emirat Arab (UEA). Dia diduga lebih dulu diperkosa sebelum tewas digantung. Namun, hasil penyelidikan polisi itu dibantah pengacara majikan korban, yang yakin bahwa itu adalah kasus bunuh diri yang dipicu oleh perkosaan.
Dilansir dari laman Emirates 24/7
pada Kamis, 25 Juni 2015, pengacara majikan PRT itu mengatakan pada pengadilan, Rabu, 24 Juni, bahwa keterangan dari polisi itu tidak berdasar.
Baca Juga :
Dilansir dari laman Emirates 24/7
"PRT itu diperkosa dan digantung oleh pria lain, di rumah klien saya, saat dia dan anggota keluarga lainnya sedang tidur," kata pengacara memberikan laporan hasil uji sperma yang ditemukan pada korban.
Korban yang tidak disebut kewarganegaraannya, ditemukan tewas di kamarnya pada 2012 silam, namun hingga saat ini pelakunya belum dihukum. Pengacara berdalih PRT itu bunuh diri.
Pengacara minta pengadilan mempertimbangkan dua skenario. "PRT itu memutuskan gantung diri, setelah dia diperkosa. Masalahnya jaksa menolak skenario ini, walau skenario pertama tidak cukup bukti," katanya.
Namun polisi dan jaksa mengatakan, pemeriksaan forensik memperlihatkan majikan memukul korban di kepala, kemudian menggantungnya, untuk mengelabui polisi seolah korban tewas karena bunuh diri. (ren)