Kasus Penelantaran Anak di Sydney, Ibunya Dipenjara
Kamis, 25 Juni 2015 - 09:47 WIB
Sumber :
- Sydney Morning Herald
VIVA.co.id
- Seorang ibu di Sydney dijatuhi hukuman penjara sedikitnya 10 tahun dan enam bulan, setelah mengaku bersalah dalam kasus penelantaran terhadap putranya yang berusia tujuh tahun, serta berbulan-bulan penyiksaan.
Dikutip dari Sydney Morning Herald, Kamis, 25 Juni 2015, ibu berusia 27 tahun dan pasangan lelakinya, sempat mengaku pada paramedis dan polisi, bahwa anak lelaki itu jatuh dari tongkat pogo dan terbentur kepalanya.
Pada persidangan di Pengadilan Tinggi NSW, Kamis, terungkap jika wanita itu mengaku satu bulan kemudian, jika pacarnya meminta dia berbohong, karena takut dituntut dengan kasus pembunuhan.
Wanita itu mengklaim sebagai ibu bertanggungjawab dan perhatian, sampai dia mulai berhubungan dengan seorang produser musik hip-hop Kristen, yang memiliki pandangan religius ekstrem.
Dia terpengaruh, terutama dalam hal filosofi pengasuhan anak, mengakibatkan terjadinya penelantaran, hukuman-hukuman berat hingga penyiksaan mengerikan, yang berlanjut hingga tewasnya anak itu.
Baca Juga :
Keputusan wanita itu untuk melanjutkan aktivitas, walau putranya tidak memperlihatkan respon setelah luka di kepalanya, merupakan tindakan yang amat sangat egois dan kejam.
Tapi, hakim memberikan keringanan, karena menilai wanita itu sungguh menyesal. Dia dijatuhi vonis maksimal 14 tahun penjara, dan tidak dapat dibebaskan bersyarat paling tidak selama 10 tahun dan enam bulan. (one)