Kasus Penelantaran Anak di Sydney, Ibunya Dipenjara
Kamis, 25 Juni 2015 - 09:47 WIB
Sumber :
- Sydney Morning Herald
VIVA.co.id
- Seorang ibu di Sydney dijatuhi hukuman penjara sedikitnya 10 tahun dan enam bulan, setelah mengaku bersalah dalam kasus penelantaran terhadap putranya yang berusia tujuh tahun, serta berbulan-bulan penyiksaan.
Dikutip dari Sydney Morning Herald, Kamis, 25 Juni 2015, ibu berusia 27 tahun dan pasangan lelakinya, sempat mengaku pada paramedis dan polisi, bahwa anak lelaki itu jatuh dari tongkat pogo dan terbentur kepalanya.
Baca Juga :
Hakim Harisson mengatakan, ibu itu tidak mencari pertolongan medis bagi putranya, ketika menderita luka serius di bagian kepala. "Dia melanggar kepercayaan paling fundamental antarmanusia," katanya.
Keputusan wanita itu untuk melanjutkan aktivitas, walau putranya tidak memperlihatkan respon setelah luka di kepalanya, merupakan tindakan yang amat sangat egois dan kejam.
Tapi, hakim memberikan keringanan, karena menilai wanita itu sungguh menyesal. Dia dijatuhi vonis maksimal 14 tahun penjara, dan tidak dapat dibebaskan bersyarat paling tidak selama 10 tahun dan enam bulan. (one)