Australia Tak Jawab Pertanyaan RI soal Bayar Pencari Suaka

Sumber :
  • Reuters/Daniel Munoz
VIVA.co.id
- Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tidak puas dengan jawaban Pemerintah Australia terkait isu pembayaran sindikat penyelundup manusia pada akhir Mei lalu. Jawaban itu tertera dalam surat Menlu Julie Bishop yang disampaikan oleh Duta Besar Australia untuk RI, kepada Retno pada siang tadi di kantor Kemlu. 

Hal itu disampaikan Arrmanatha ketika dihubungi VIVA.co.id melalui telepon pada Jumat, 19 Juni 2015. Arrmanatha mengatakan surat Bishop sama sekali tak menjawab pertanyaan Retno tempo hari. 

"Isi surat tidak berisi hal baru dan tak menjawab sama sekali pertanyaan yang ditanyakan oleh Menlu," kata diplomat yang akrab disapa Tata itu. 

Tata melanjutkan saat ini Indonesia tengah melakukan proses investigasi terhadap enam kru kapal yang diduga dibayar oleh otoritas Australia senilai US$30 ribu atau setara Rp399 juta. Oleh sebab itu, Pemerintah RI membutuhkan klarifikasi dan tambahan informasi kepada Negeri Kanguru. 

"Jadi, Indonesia tidak bisa disalahkan, jika tanpa ada informasi baru, kami mengambil kesimpulan bahwa pembayaran itu memang terjadi. Terlepas dari komitmen kerja sama dalam masalah penyelundupan manusia, kejadian di lapangan pada faktanya tidak demikian," papar Tata. 

Dalam kerja sama internasional, untuk bisa mengatasi permasalahan terkait penyelundupan dan perdagangan manusia, tidak semata hanya memperhatikan kepentingan nasional. Tetapi, Tata melanjutkan, juga harus memperhatikan kepentingan bersama. 

"Sebab, isu ini tidak hanya berdampak kepada negara asal dan tujuan imigran ilegal, tetapi juga negara transit. Dalam hal ini berdampak kepada Indonesia," Tata menambahkan. 

Diplomat yang pernah bertugas di New York dan Jenewa itu mengatakan kendati isu ini membuat hubungan kedua negara tegang, tetapi Indonesia akan tetap menjaga hubungan baik dengan Australia. Proses penyelidikan terhadap kasus pembayaran penyelundup manusia akan tetap berjalan tanpa harus menunggu pengakuan dari Negeri Kanguru.