Dituduh Tak Becus Jaga Perbatasan, Ini Jawaban RI
Selasa, 16 Juni 2015 - 18:26 WIB
Sumber :
- Reuters/Daniel Munoz
VIVA.co.id
- Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan Indonesia serius dalam melindungi wilayah perbatasan dan perairannya. Sebab, menjaga wilayah perbatasan terkait dengan isu kedaulatan dan telah menjadi salah satu prioritas kebijakan luar negeri Indonesia.
Hal ini disampaikan Arrmanatha melalui pesan pendek kepada VIVA.co.id pada Selasa, 16 Juni 2015. Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab tudingan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop bahwa Indonesia gagal dalam menjaga wilayah perbatasan, sehingga sindikat pencari suaka bisa lolos dan berlayar menuju ke Australia dan Selandia Baru.
Kalimat Bishop untuk merespons tuntutan Pemerintah Indonesia yang menginginkan jawaban apakah betul Angkatan Laut Australia telah membayar enam kru kapal pembawa 65 pencari suaka dari tiga negara agar bersedia kembali ke perairan Indonesia. Masing-masing kru kapal diberikan uang senilai US$5.000 atau setara Rp66 juta.
"Indonesia sangat serius dalam melindungi wilayah perbatasan dan perairan yang luasnya mencapai 3,25 juta kilometer persegi dan memiliki lebih dari 17.400 pulau. Bandingkan dengan Australia yang hanya memiliki wilayah perairan sekitar 56 ribu kilometer persegi. Tentu, tantangan yang dihadapi Indonesia jauh lebih besar," kata Arrmanatha.
Indonesia pun, juga serius dan konsisten dalam mengatasi isu penyelundupan manusia dan perdagangan manusia. Di Pulau Rote sendiri, Indonesia telah menangani enam kasus.
"Tersangka dari keenam kasus itu telah memperoleh hukuman tetap antara 4 hingga 10 tahun," ujar Arrmanatha menambahkan.
Sehingga, Indonesia bingung juga disebut oleh Australia seolah tak serius dalam menangani isu pencari suaka. Media Australia bahkan ikut menuding banyaknya perahu pencari suaka yang lolos berlayar ke Australia karena ada persengkongkolan antara penegak hukum dengan sindikat pencari suaka.
Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi prihatin dengan adanya laporan pemberian uang itu. Arrmanatha mengatakan hal tersebut justru tidak sejalan dengan posisi Negeri Kanguru sebagai salah satu ketua bersama forum Bali Process yang salah satu intinya membahas mengenai penyelundupan manusia.
Baca Juga :
"Karena kami tidak ingin salah menuduh, maka kami meminta klarifikasi kepada Pemerintah Australia. Kemlu RI juga telah mengirimkan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi tersebut," ujar Arrmanatha.
Puluhan pencari suaka yang didorong balik oleh Australia ke Indonesia tidak dikembalikan ke laut. Mereka kini tengah ditempatkan di rumah detensi. Ke-65 pencari suaka diketahui berasal dari tiga negara yakni Bangladesh, Sri Lanka dan Myanmar.
Bahkan, di antara para pencari suaka terdapat satu orang ibu hamil dan anak-anak. Ibu hamil itu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk memastikan kandungannya dalam keadaan baik.
"Ini menunjukkan, walaupun Indonesia bukan anggota penandatangan Konvensi PBB tahun 1951, RI tetap menerapkan prinsip non refoulment dan tidak mendorong atau mengembalikan kapal yang membutuhkan bantuan yang sudah masuk ke perairan Indonesia ke tengah laut. Aksi serupa juga diperlihatkan Indonesia ketika menyelamatkan ribuan imigran ilegal di Aceh," kata diplomat yang akrab disapa Tata itu.