Polisi Hong Kong Tangkap Tersangka Pelaku Pengeboman

Polisi Hong Kong menggelar barang bukti hasil razia
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id - Polisi Hong Kong menahan sembilan orang yang diduga menjadi dalang skenario pengeboman untuk mengacaukan proses pemungutan suara cara memilih pemimpin Hong Kong di 2017 mendatang.

Selain menahan tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa alat-alat kimia, komputer, selebaran, beberapa peta, masker penutup wajah, beberapa senjata udara, thinner, bahan-bahan kimia pembuat granat asap, dan sebuah komputer tablet, serta detail mengenai rencana konspirasi tersebut. 

Dikutip dari kantor berita Reuters, Selasa 16 Juni 2015, penangkapan itu dilakukan dalam razia untuk mengamankan proses pengambilan suara oleh anggota parlemen yang digelar pada Rabu besok. Sembilan orang yang ditahan polisi terdiri dari lima laki-laki dan empat perempuan berusia antara 21 hingga 34 tahun.

Polisi Hong Kong tidak secara terbuka menyebut skenario teror itu secara khusus ditunjukan untuk acara besok. 

Tetapi, juru bicara kepolisian, Ng Wai-hon, mengatakan salah satu tersangka yang ditahan berasal dari sebuah kelompok radikal. 

Dalam proses pemungutan suara yang dilakukan oleh anggota parlemen besok, anggota parlemen diminta untuk memilih cara pemimpin Hong Kong 2017. Partai Komunis Tiongkok mengusulkan adanya pemilihan pemimpin langsung. Namun, kandidat yang maju harus disetujui terlebih dahulu oleh sebuah komisi. Permasalahannya, komisi itu akan diisi oleh orang-orang yang dianggap lebih pro terhadap kebijakan Beijing.



Sementara itu, usulan itu ditentang oleh sebagian warga Hong Kong. Dalam sebuah survei yang dilakukan pada akhir pekan lalu, menunjukkan publik Hong Kong mulai bergeser untuk menentang paket kebijakan yang ditawarkan oleh Beijing.

Namun, seorang pejabat berwenang Tiongkok, mengaku yakin Hong Kong bisa meloloskan paket kebijakan yang mereka usulkan. 

Sementara itu, penentang kebijakan itu kembali menyerukan, agar publik kembali turun ke jalan dan berunjuk rasa seperti tahun lalu. Jika itu terjadi, pusat perekonomian Asia akan kembali lumpuh. 

Selain itu, muncul tuduhan bahwa salah seorang anggota parlemen yang pro demokrasi, Leung Kwok-hung ditawari sejumlah uang, agar bersedia mendukung paket kebijakan Tiongkok. Leung mengaku ditawari uang senilai HK$100 juta, atau setara Rp172 miliar, agar bersedia mengubah keputusannya. 

Kendati sempat diragukan oleh pemimpin Hong Kong, Leung Chun-ying, tetapi Leung Kwok tetap bergeming. Kini, tuduhan Leung tengah diselidiki oleh Komisi Independen Anti Korupsi (ICAC). 

"Korupsi merupakan sebuah tuduhan yang serius dan mengakibatkan keresahan yang luar biasa di publik," kata perwakilan ICAC. (asp)