RI Tuntut Penjelasan Australia Soal Kapal Pencari Suaka

Menlu Retno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P Marsudi mengaku telah bertanya kepada Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, mengenai adanya laporan pembayaran sejumlah uang kepada kru kapal yang membawa 65 pencari suaka ke perairan Indonesia. . Artinya, masing-masing kru menerima AUD$5.000 atau Rp51 juta.

Laman Rappler, Sabtu, 13 Juni 2015 melansir, Retno prihatin jika laporan tersebut memang benar. Oleh sebab itu, isu tersebut telah ditanyakan ketika bertemu Grigson di sela konferensi mengenai kebijakan luar negeri di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan. 

"Saya baru saja bertanya kepada dia: 'hal ini mengenai apa, katakan kepada saya, soal apa hal ini'?," ujar Retno. 

Mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda itu mengatakan Grigson berjanji akan meneruskan pertanyaannya kepada Pemerintah Australia di Canberra. 

"Dia juga berjanji akan segera kembali kepada saya untuk memberikan jawabannya. Kami benar-benar prihatin jika laporan itu ternyata benar," tutur Retno. 

Pemerintah Indonesia telah melakukan penyelidikan terhadap tuduhan pembayaran uang tersebut. Menurut Kepala Polisi di Pulau Rote, Hidayat, informasi tersebut diperoleh dari kapten kapal bernama Yohanes. Dia mengaku diberi uang oleh pejabat perbatasan dan bea cukai bernama Agus. 

Agus diketahui fasih berbicara dalam Bahasa Indonesia. Pengakuan Yohanes ini turut dibenarkan oleh anggota kru kapal lainnya. 

Sementara, . Baginya yang terpenting adalah berhasil menghentikan kapal pencari suaka agar tidak mendarat di Negeri Kanguru. Tak peduli bagaimana caranya. 

Hasilnya, dalam beberapa bulan terakhir tidak ada kapal pencari suaka yang berhasil mendarat di Pulau Christmas, Australia. Keputusan itu pun didukung oleh sebagian besar rakyat Negeri Kanguru. 

"Pemerintah Australia akan melakukan apa pun yang kami perlukan untuk menghentikan perdagangan jahat ini," tutur pemimpin Partai Liberal ini. 

Berdasarkan kebijakan baru Abbott, kapal pencari suaka akan didorong kembali ke perairan Indonesia. Sementara, pencari suaka yang sudah terlanjur mendarat di Australia akan ditempatkan di negara ketiga yakni Nauru, Papua Nugini dan Kamboja. Walaupun keputusan tersebut dikritik oleh organisasi aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).  (one)