Senat AS Gagal Memperpanjang Program Penyadapan NSA
Senin, 1 Juni 2015 - 10:28 WIB
Sumber :
- REUTERS/Mike Theiler
VIVA.co.id - Kewenangan badan-badan intelijen Amerika Serikat (AS) untuk melakukan penyadapan, berakhir pada Minggu malam, 31 Mei 2015, setelah Senat AS gagal meloloskan legislasi untuk memperpanjangnya.
Dilansir dari Reuters
, Senin, 1 Juni 2015, Senat AS tetap melanjutkan reformasi undang-undang, yang akan menggantikan program penyadapan, yang diungkap oleh kontraktor NSA Edward Snowden dua tahun lalu.
Baca Juga :
Dilansir dari Reuters
Situasi itu dianggap sebagai kemenangan bagi kubu demokrat Presiden Barack Obama, yang telah berusaha keras mendorong langkah reformasi, sebagai kompromi terhadap protes publik akan masalah privasi.
Namun keputusan akhir Senat masih ditunda hingga setidaknya Selasa pagi, 2 Juni, dengan keberatan dari Senator Republik Rand Paul, yang menyebut program penyadapan NSA ilegal dan tidak konstitusional.
Hasil itu membuat UU Patriot AS yang dibuat paska serangan 11 September 2001, berakhir masa berlakunya. Badan-badan penegak hukum dan keamanan AS, juga akan kehilangan otoritas untuk menjalankan tiga program lain.
Walau begitu, program penyadapan telepon masih dapat dilakukan dalam bentuk lain, setelah Senat memilih mendukung UU Kebebasan, yang diklaim sebagai hasil reformasi legislasi.
Kubu Republik di Senat merubah haluan, Minggu, setelah Rand Paul berusaha menghalangi perpanjangan masa berlaku UU Patriot, yang sebelumnya diperjuangkan oleh Republik.
Para politisi Republik terbelah, antara mereka yang menginginkan dilanjutkannya program penyadapan NSA, serta sebagian seperti Paul yang ingin agar program itu dihentikan.