Pengadilan India Menangkan Kebebasan Berbicara

Remaja India ditangkap karena komentarnya di Facebook
Sumber :
  • Facebook
VIVA.co.id
- Pengadilan di India, Selasa, 24 Maret 2015, membatalkan pasal dalam undang-undang yang memberikan kewenangan pada otoritas, untuk memenjarakan orang-orang yang menyampaikan kritik di internet.


Dilansir Reuters, Selasa, 24 Maret 2015, putusan itu disambut sebagai kemenangan bagi kebebasan berbicara di India, yang merupakan pasar terbesar internet di dunia.


Sejumlah pelajar, blogger, penulis dan aktivis HAM, menuntut Pasal 66A UU Informasi dan Teknologi, setelah terjadinya penangkapan karena pernyataan di media sosial.


Hakim Jasti Chelameshwar dan Rohinton F Nariman dalam putusan mereka, mengatakan menemukan bahwa UU itu bertentangan dengan prinsip kemerdekaan dan kebebasan berekspresi.


"Konstitusi kita menjamin kebebasan berpikir, berekspresi dan keyakinan. Di dalam demokrasi, nilai-nilai ini harus disediakan di dalam kerangka konstitusi," kata mereka.


Pada pekan lalu, polisi di Uttar Pradesh menangkap remaja putri berusia 16 tahun di sekolahnya, karena dituduh mengeluarkan pernyataan yang menghina seorang politisi berpengaruh.


"(Putusan pengadilan) kelegaan besar. Putri saya dituduh mengunggah pernyataan yang menyerang dan ditangkap. Saya kira mengekspresikan pendapat bukanlah kejahatan," kata Farooq Dhada.
![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]